Awal
tahun 2012 ini, rakyat Indonesia sempat dibuat cemas oleh wacana
kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), dimana kenaikan yang
ditetapkan mencapai 30% dan pada rencananya akan diberlakukan oleh
pemerinah mulai tanggal 1 april 2012. Ditengah hingar bingar kasus
korupsi yang sedang marak-maraknya di kalangan pejabat pemerintah,
ditengah berbagai rencana anggaran pengadaan barang fiktif di dalam DPR
dengan angka fantastis, dan rencana renovasi yang akan dilaksanakan
dalam gedung DPR yang mencapai triliunan, wacana naiknya harga BBM ini
tentu saja membuat rakyat Indonesia cukup sakit untuk mengetahui
kenyataan dan merasakan bahwa keputusan yang diambil oleh pemerintah
sangat kurang berpihak pada mereka. Bayangkan saja apabila kenaikan BBM
benar-benar diberlakukan, dari 4500 menjadi 6000 rupiah per liternya
tentu saja akan berpengaruh pada harga-harga kebutuhan pokok menjadi
ikut naik. Selain itu juga akan menyebabkan masyarakat berpenghasilan
rendah untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Kondisi seperti ini
akan semakin mencekik dan menyengsarakan rakyat terutama ekonomi
menengah kebawah.