Senin, Agustus 19, 2013

NGO Hellen Keller International untuk Indonesia

Optimisme adalah kepercayaan yang akan membawa kita pada suatu prestasi. Hal tersebut tidak dapat dilakukan tanpa adanya harapan dan keyakinan.. -Helen Keller-

 

Upaya-upaya pencegahan kebutaan di Indonesia telah dilaksanakan sejak tahun 1967 ketika kebutaan dinyatakan sebagai bencana nasional. Hingga kemudian pada awal tahun 1970-an, sejalan dengan visi Indonesia mewujudkan Mata Sehat 2020, Indonesia bekerja sama dengan Helen Keller International (HKI) untuk membantu dalam hal pencegahan kebutaan. HELEN Keller International (HKI) adalah salah satu non government organization (NGO) atau LSM internasional tertua di dunia. LSM ini didirikan pada tahun 1915 oleh Helen Keller dan George Kessler, dan saat ini HKI telah hadir di 13 negara di Afrika, 8 di Asia Pasifik, dan di Amerika Serikat. HKI memiliki misi untuk mencegah kebutaan dan mengurangi kekurangan gizi di dunia. Sedangkan visi HKI adalah mendambakan dunia dimana tidak ada lagi penderita kebutaan atau rabun, tidak ada lagi penderita kekurangan gizi dan meminimalisir penderita kehilangan usia produktif dan kematian dini.

HKI telah memiliki kehadiran yang aktif di Indonesia sejak awal tahun 1970-an. HKI memberikan bantuan teknis kepada Pemerintah (GOI) Program Indonesia vitamin A yang dimulai dengan evaluasi pada tahun 1973. Hingga saat ini HKI terus bekerja dalam kerjasama erat dengan Pemerintah Indonesia. Selain bantuan teknis, banyak pula program HKI yang dilaksanakan di Indonesia dalam bidang gizi, pendidikan inklusif dan kesehatan mata. Dalam hal ini HKI berperan membangun kemampuan lokal dengan membuat program berkelanjutan, mengadakan penelitian ilmiah, memberikan bantuan teknis dan dalam bentuk data untuk pemerintah maupun organisasi lokal. Program-program HKI dalam rangka memerangi kebutaan dan kekurangan gizi, dimana tujuan dari program-program ini adalah untuk mengurangi penderita yang tidak memiliki akses pada pelayanan kesehatan serta membantu orang dari kemiskinan. 

Beberapa laporan dari daerah dan data survei yang dilakukan oleh HKI di beberapa daerah kumuh perkotaan di Indonesia, yaitu di Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, Lampung, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan DKI Jakarta pada tahun 1998 menunjukkan bahwa hampir 10 juta anak balita kekurangan vitamin A, dimana 60.000 diantaranya disertai dengan gejala bercak bitot (Xeroftalmia) yang terancam buta. Waktu itu, upaya diutamakan pada pemberantasan trachoma dan defisiensi vitamin A. Sekitar 80 persen dari semua kebutaan dapat dihindari, dengan sederhana, solusi terbukti seperti vitamin A yang memadai, murah operasi, dan dosis tahunan antibiotik.


Salah satu program HKI dalam kontribusinya di Indonesia adalah Pelaksanaan Pendidikan Inklusif yang bekerjasama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pendidikan Inklusif adalah sebuah program yang memberikan kesempatan kepada anak-anak rentan atau Opportunities for Vulnerable Children (OVC). Program ini dikembangkan untuk membantu meningkatkan kapasitas Pemerintah Indonesia untuk melayani anak-anak tunanetra dan kebutuhan khusus lainnya. Program ini meningkatkan akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, dan memotivasi para pembuat kebijakan untuk menempatkan prioritas tinggi pada siswa dengan kebutuhan khusus. Program ini membantu para pemimpin masyarakat mengidentifikasi anak visual-gangguan yang tidak bersekolah, desain dan pelatihan mengimplementasikan guru, membantu mengembangkan kurikulum akademik, dan menyediakan perangkat tambahan fasilitas untuk sekolah. 

HKI menyediakan bantuan pelatihan dan teknis kepada lebih dari 2.000 guru, kepala sekolah dan keluarga di Indonesia untuk membangun kapasitas mereka untuk mengatasi kebutuhan khusus anak-anak yang rentan. HKI meningkatkan kesadaran masyarakat untuk pendidikan inklusif dan Pendidikan untuk Semua dengan pendidik dan masyarakat umum. Program OVC saat ini hadir di enam provinsi di Indonesia, yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Aceh, dan Sulawesi Selatan. 

Tujuan dari program OVC adalah memperkuat tata kelola, manajemen, dan kapasitas koordinasi organisasi-mitra pemerintah di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten dalam menyediakan pendidikan inklusif yang efektif dan berbasis kebutuhan bagi anak-anak yang menyandang disabilitas dan anak-anak berkebutuhan khusus. Juga, menyusun silabus, pesyaratan pelatihan, materi pelatihan, akreditasi perguruan tinggi, dan yang terpenting, membangun kapasitas teknis para dosen di perguruan tinggi yang terpilih. Dan tujuan lainnya menjalankan kampanye publik secara intensif tentang pendidikan infklusif untuk dapat terus meningkatkan kesadaran tentang pendidikan inklusif dan komitmen Indonesia untuk menyelenggarakan Pendidikan bagi Semua (EFA). Saat ini, dalam 3 tahun pelaksanaan hasil kerja HKI melalui program Opportunities for Vulnerable Children (OVC), program ini telah membuahkan hasil berupa terbitnya berbagai kebijakan yang memayungi penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, baik di tingkat Nasional, Provinsi, maupun kabupaten yang menghasilkan Rencana Aksi untuk pengembangan pendidikan inklusif di Indonesia. Pendidikan inklusif sebagai sistem penyelenggara pendidikan yang menjamin persamaan hak belajar bagi semua anak termasuk mereka yang berkebutuhan khusus, yang mendukung upaya pemerintah tuntaskan wajib belajar 12 tahun di tahun 2015.

HKI juga bekerjasama dengan berbagai yayasan untuk melaksanakan Pendidikan Inklusif, antara lain seperti yayasan Pantara dan Mitra Netra. Pantara dan Hellen Keller International Cabang Indonesia mengadakan kerja sama antara lain melakukan pendidikan dan pelatihan bagi para GPK (Guru Pembimbing Khusus) yang bertugas di sekolah inklusi. Para GPK ini adalah guru berlatar pendidikan PLB (Pendidikan Luar Biasa) tetapi bertugas menangani anak-anak berkebutuhan khusus, dalam hal ini anak berkesulitan belajar, di sekolah-sekolah reguler yang mengadakan program pendidikan inklusi. 

Selain itu, HKI Indonesia juga bekerjasama dengan berbagai organisasi yang punya kepedulian terhadap masalah gizi dan penyakit mata, baik itu pemerintah, swasta, yayasan, perorangan, maupun lembaga perbankan seperti halnya Bank Standard Chartered Indonesia. Kerjasama dengan Bank Standart Chartered mulai pada tahun 2004. Bentuk kerjasamanya adalah menyiapkan tenaga kesehatan untuk melakukan pemeriksaan penyakit mata. Sedangkan Standard Chartered sebagai pendonor. Hingga saat ini HKI sudah melakukan pemeriksaan mata kepada 200 ribuan anak sekolah dan guru di seluruh Indonesia. Sedangkan jumlah kacamata yang telah didistribusikan melalui Standard Chartered sekitar 20 ribu unit.

1 komentar: